PENILAIAN PROPERTI

PROPERTY VALUATION

Jasa Penilaian properti adalah layanan jasa estimasi nilai terhadap suatu harta kekayaan oleh tenaga ahli

yang professional, kredibel, berpengalaman serta memegang teguh independensi.

Penilaian properti mencakup berbagai jenis aset dari berbagai sektor usaha, antara lain :

Tanah dan bangunan beserta kelengkapannya, serta pengembangan lainnya atas tanah;

  • Instalasi dan peralatan yang dirangkai dalam satu kesatuan dan/atau berdiri sendiri yang digunakan dalam proses produksi;

  • Alat transportasi, alat berat, alat komunikasi, alat kesehatan, alat laboratorium dan utilitas, peralatan dan perabotan kantor, dan peralatan militer;

  • Pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan;

  • Pertambangan.


Jasa penilaian properti tersebut diatas ditujukan untuk memenuhi tuntutan berbagai sektor usaha akan kebutuhan

opini nilai properti yang independent untuk berbagai tujuan, seperti :

  • Penilaian barang jaminan dalam rangka pendanaan investasi baru maupun untuk perluasan/ pengembangan usaha.

  • Penilaian properti untuk keperluan Asuransi.

  • Penilaian untuk penyertaan modal.

  • Penilaian untuk keperluaan jual beli atau ganti rugi.

  • Penilaian untuk tukar guling aset.

  • Penilaian untuk keperluan internal manajemen, seperti : Revaluasi, Perpajakan, maupun Penyusunan Laporan Tahunan Perusahaan (Annual Report).

  • Penilaian properti untuk keperluan lainnya.


Dalam melaksanakan penilaian, KJPP Ayon Suherman & Rekan selalu mengacu kepada standar yang telah ditetapkan

oleh asosiasi yaitu Standar Penilaian Indonesia (SPI) dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).